Blog

Pengusaha Kreatif Kurangi Biaya Logistik, Pemerintah Percepat Digitalisasi



SMAN 9 Tangerang, JAKARTA – Kalangan pengusaha saat ini sedang mencari solusi untuk mengurangi tingginya biaya logistik di Indonesia yang berdampak pada kinerja sektor industri dan perdagangan. Pemerintah juga mendorong pelaku usaha logistik untuk beralih ke digitalisasi sebagai langkah efektif dalam menekan biaya tersebut.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Iqbal Shoffan Shofwan menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi biaya logistik nasional. Langkah-langkah tersebut meliputi digitalisasi dan penyederhanaan proses berusaha, serta pembangunan dan revitalisasi sarana perdagangan baik secara fisik maupun nonfisik.

“Kami juga mengadakan sinergi dengan Kementerian Perhubungan agar data manifes barang dalam negeri serta pergerakannya terintegrasi antarkementerian dan pelaku usaha cukup sekali saja mengunggah data barang,” ujar Iqbal dalam Bisnis Indonesia Forum pada Rabu (26/11/2025).

Iqbal menjelaskan bahwa masalah ongkos logistik tidak hanya terkait dengan sistem antarmoda atau infrastruktur, tetapi juga penegakan aturan di lapangan. “Hal ini juga harus ditertibkan, berapa banyak biaya yang dikeluarkan para pelaku usaha di luar operasional seharusnya,” tambahnya.

Di sisi lain, pemerintah tengah mempercepat penyusunan payung regulasi untuk menyelesaikan masalah logistik nasional. Iqbal berharap peraturan tersebut mampu membenahi masalah yang menumpuk, terutama menambal bolong kebijakan sebelumnya seperti Peraturan Presiden No. 26/2012 tentang Sistem Logistik Nasional (Sislognas).

Perlu Harmonisasi Regulasi

Ketua Umum Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Akbar Djohan menilai, harmonisasi regulasi antar kementerian dan lembaga menjadi kebutuhan mendesak untuk mendukung kelancaran konektivitas dan meningkatkan daya saing pelaku industri logistik nasional.

“Kalau saya lihat, tantangan sebenarnya adalah bagaimana regulasi dari semua kementerian dan lembaga bisa di-organize. Ini jauh lebih efektif, jauh lebih efisien untuk meningkatkan daya saing,” ujar Akbar dalam kesempatan yang sama.

Akbar menjelaskan bahwa biaya logistik yang mencakup tarif pelabuhan, biaya penumpukan, laporan administrasi, demurrage, transportasi, bea masuk, hingga PNBP sepenuhnya menjadi beban pelaku logistik. Meski terlihat besar, margin usaha justru dinilai sangat tipis dengan tingkat risiko tinggi.

Adapun, total biaya logistik Indonesia masih berada di level 23% terhadap PDB jika memasukkan komponen biaya logistik ekspor yang berkontribusi 8,98% terhadap PDB. Posisi ini jauh di atas rata-rata biaya logistik negara-negara di Asean yang 8%-10% dari PDB.

Oleh sebab itu, kata dia, kendati biaya logistik Indonesia relatif lebih mahal dibanding negara-negara Asean, kondisi tersebut bukan berarti menguntungkan pelaku logistik. “Karena sekali lagi, biaya logistik yang dianggap tinggi di Indonesia jujur saja tidak dinikmati oleh pelaku logistik nasional. Bahkan member kami di ALFI dan juga di asosiasi ekosistem logistik lainnya cukup tough suffering dalam menghadapi persaingan,” tuturnya.

Transformasi Digital untuk Efisiensi

Lebih lanjut, Akbar menilai pelaku logistik perlu beralih ke sistem digital dalam proses bisnis agar sejalan dengan perkembangan ekosistem logistik nasional. Transformasi digital disebut memiliki efektivitas yang signifikan dalam menekan biaya logistik.

“Pelaku industri logistik untuk mendapatkan titik efisiensi, tentu kita tidak bisa pungkiri harus shifting ke digitalisasi, karena praktik-praktik logistik e-commerce sudah terbukti bagaimana dampak digitalisasi di logistik itu sudah terbukti menurunkan harga,” jelasnya.

Berdasarkan data 2023, biaya logistik terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 14,1%. Indonesia berada di peringkat 63 global, turun dari posisi 46 pada 2018. Transportasi darat menjadi struktur terbesar biaya logistik nasional, dengan kontribusi 49,6%.

Share this post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *