Layanan Pembaruan Data Penduduk di Pangkalpinang Meningkat Drastis
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pangkalpinang melaporkan adanya pertambahan pada pelayanan perbaharui data penduduk, terutama untuk kalangan anak-anak, selama dua bulan belakangan ini.
Kenaikan itu disebabkan oleh rencana implementasi e-Ijazah yang akan dimulai pada tahun ini.
Sistem e-Ijazah tak cuma meminta berkas lengkap, tetapi juga mengharuskan kondisi tanpa sisa data, yang artinya tidak ada perbedaan antara informasi si anak dalam Kartu Keluarga (KK), Akta Lahir, serta database penduduk nasional.
"Dua bulan terakhir ini telah mengalami peningkatan yang cukup besar pada layanan perbaharuan informasi kependudukan. Tingkat kesadaran publik semakin tinggi dan mereka mulai berdatangan untuk mengecek surat keterangan lahir, menyamakan nama di Kartu Keluarga dengan identitas diri mereka, serta memverifikasi apakah Nomor Induk Kependudukan sudah tepat. Hal tersebut merupakan suatu trend yang baik," ungkap kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pangkalpinang, Darwin, Rabu (14/5/2025).
"Langkah ini penting untuk dipertimbangkan. Perbedaan satu huruf saja antara akta kelahiran dan Kartu Keluarga dapat menyebabkan data anak tidak terdaftar dalam database nasional, yang pada gilirannya akan mempersulit proses pengadaan e-Ijazah," jelas Darwin.
Dia menambahkan, sistem digital e-Ijazah yang akan diterapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terintegrasi dengan data base Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di bawah Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
"Biasanya akta lahir dibuat setelah atau sebelum KK, tergantung situasi. Tetapi, kini sistem e-Ijazah membaca langsung ke data base SIAK. Kalau tidak sinkron, datanya tidak muncul," kata Darwin.
300 permohonan
Menurut catatan Disdukcapil Kota Pangkalpinang, dalam satu bulan terakhir saja, terdapat lebih dari 300 permohonan pembaruan KK yang masuk, belum termasuk layanan terkait akta kelahiran.
Bukan hanya kalangan publik saja, namun permintaan untuk memperbaharui data kependudukan ini juga berasal dari berbagai pihak sekolah yang giat mendukung siswa dalam mengatasi permasalahan sisa data.
"Banyak sekolah datang langsung. Kami fasilitasi semua, bisa datang per individu atau kolektif. Intinya kami siap melayani," tutur Darwin.
Sekilas dikabarkan, Disdikbud Kota Pangkalpinang telah memberi peringatan kepada para orangtua murid yang putra-putrinya termasuk dalam data residu untuk segera memperbaiki situasi tersebut.
Pasalnya, jika tidak diselesaikan, anak yang masuk dalam kategori data residu terancam tidak bisa mendapatkan ijazah, baik secara fisik maupun melalui sistem e-Ijazah yang mulai diterapkan tahun ini.
Perlu dicatat bahwa informasi tentang sampel sisa siswa merupakan catatan mengenai murid-murid yang belum diverifikasi atau tidak sepenuhnya terisi ketika disbanding dengan basis data penduduk ( dukcapil ).
Ini berarti data siswa yang belum sesuai atau ada kesalahan dalam atribut seperti namor induk kependudukan (NIK), nama, tanggal lahir, dan lain-lain.
Jika data residu ini tak secepatnya diatasi, kemungkinan besar anak tersebut akan kesulitan untuk memperoleh ijazah. Kami mengharapkan agar orang tua segera menuju ke Dukcapil (dinasti kependudukan dan pencatatan sipil).
") guna memperbaiki data," ujar Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian Disdikbud Kota Pangkalpinang, Hermaini, pada hari Selasa (13/5/2025).
Hermaini menegaskan pentingnya peran aktif orang tua dalam memperbaiki data anak mereka, terutama terkait dokumen penting seperti kartu keluarga (KK), akta kelahiran, dan kartu identitas anak (KIA).